Ciuman ternyata bukan sekadar tanda cinta, melainkan punya sejarah hukum panjang, mulai dari urusan hak milik, kontrak, hingga pidana pelecehan.
Ringkasan
- Praktik berciuman tidaklah universal, banyak budaya di dunia yang justru menghindari praktik ini.
- Dalam sejarah hukum, ciuman pernah berstatus sebagai properti patriarki dan instrumen pengesah kontrak (termasuk antar-mafia).
- Hukum modern kini menitikberatkan pada consent (persetujuan), mengubah pandangan dari sekadar moralitas usang menjadi perlindungan individu.
APAKAH ciuman murni ekspresi kasih sayang, dorongan biologis, atau justru sebuah pelecehan?
Bagi kamu yang mengira ciuman sekadar menempelkan bibir, bersiaplah kecewa. Di mata hukum, sejarah, dan antropologi, satu kecupan punya bobot yang jauh lebih rumit dari kelihatannya.
Andrew Torrance, profesor hukum dari Universitas Kansas, membedah sejarah regulasi ciuman dalam edisi khusus jurnal Evolution and Human Behavior.
Menurutnya, pandangan hukum terhadap ciuman punya rekam jejak yang sangat panjang dan fluktuatif.
Mari mulai dari kacamata biologi. Tahukah kamu bahwa dari sudut pandang evolusi, ciuman adalah cara manusia membuktikan cintanya cukup kuat sehingga rela mengambil risiko tertular penyakit?
Riset tambahan dari jurnal Microbiome (2014) mencatat ada sekitar 80 juta bakteri yang berpindah dalam satu ciuman berdurasi 10 detik.
Romantis sekali, bukan? Bertukar jutaan bibit penyakit demi sebuah validasi afeksi.
Tidak heran jika bukti antropologis menunjukkan bahwa ciuman bukanlah praktik universal; banyak kebudayaan yang secara tegas menolak kebiasaan ini.
Lalu, bagaimana hukum meresponsnya? Di masa lampau, ciuman diklasifikasikan sebagai hak milik (property).
Mengambil ciuman dari seorang perempuan muda tanpa izin patriark bisa berujung pada hukuman bagi si pelaku. Ya, secara historis, bibir anak perempuan seringkali diperlakukan layaknya aset sang ayah.
Lebih jauh, ciuman juga masuk ranah hukum kontrak. Kamu pasti familier dengan ungkapan "disebutkan dengan ciuman" (sealed with a kiss).
Mulai dari pernikahan, bisnis, hingga perjanjian ilegal kerap disahkan lewat cara ini.
"Bayangkan bos mafia mencium tangan bos lainnya," ujar Torrance. "Itu bisa menjadi tanda hormat, sikap tunduk, atau kesepakatan kontrak."
Rentang kemungkinan yang sangat mengerikan untuk sebuah kecupan.
Seiring berjalannya waktu, hukum mulai bergeser ke ranah pidana atau pelecehan (tort law). Ciuman tanpa izin akhirnya diakui sebagai bentuk kekerasan seksual. Namun, penerapannya sering kali sarat standar ganda.
Ada era gelap di mana pasangan sesama jenis atau beda ras dijebloskan ke penjara hanya karena berciuman di depan umum, sementara pihak lain dengan santainya bebas melakukan hal serupa.
Pada akhirnya, Torrance menegaskan bahwa pemahaman hukum modern harus terus bergeser menuju consent tanpa dikotori moralisme usang.
"Hukum bukan sekadar aturan pengekang, tapi refleksi nilai masyarakat," tambahnya.
Sudah sifat alami manusia untuk terhubung, tapi masyarakat bertugas memastikan koneksi itu dilandasi persetujuan.
Jadi, sebelum kamu menyosor, pastikan ada persetujuan yang jelas. Kecuali kamu memang siap berurusan dengan hukum pidana, atau paling tidak, memelihara 80 juta bakteri baru di mulutmu.
Disadur dari Phys - Tracing the legal history of the kiss—from property and contracts to consent yang diakses pada September 2026.

إرسال تعليق