Saat Hewan Diadili: Babi dan Serangga Jadi Terdakwa, Kucing Selalu Lolos

Pada Abad Pertengahan hingga abad ke-18, hewan di Eropa benar-benar bisa diadili layaknya manusia karena dianggap melakukan kejahatan.


Pada Abad Pertengahan hingga abad ke-18, hewan di Eropa benar-benar bisa diadili layaknya manusia karena dianggap melakukan kejahatan.Ilustrasi dibuat oleh AI.


Ringkasan

  • Hewan seperti babi, sapi, anjing, tikus, bahkan belalang pernah diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
  • Dalam banyak kasus, hewan dipenjara atau dieksekusi seperti pelaku kriminal manusia.
  • Menariknya, hampir tidak ada catatan tentang kucing yang pernah menjadi terdakwa dalam pengadilan hewan.


BAYANGKAN seekor babi dibawa ke ruang sidang, didampingi pengacara, lalu dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang anak. Kedengarannya seperti cerita satir atau lelucon absurd.


Nyatanya, praktik semacam itu benar-benar terjadi di Eropa selama ratusan tahun.


Dalam bukunya Cats: A History (2026), sejarawan Rod Phillips dari Carleton University, Kanada, mengulas fenomena unik yang kini terdengar sangat aneh bagi masyarakat modern: pengadilan hewan.


Dari akhir Abad Pertengahan hingga penghujung abad ke-18, berbagai hewan diadili karena dianggap bertanggung jawab secara moral dan hukum atas tindakan mereka. 


Burung, serangga, tikus, sapi, kuda, anjing, hingga babi pernah menjadi "terdakwa" dalam proses hukum yang nyaris sama dengan pengadilan manusia.


Saat ini, jika seekor anjing menyerang seseorang, fokus hukum biasanya tertuju pada pemiliknya atau pada upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Namun pada masa lampau, banyak orang Eropa memandang hewan secara berbeda.


Mereka menganggap hewan memiliki kehendak, niat, dan tanggung jawab moral seperti manusia. Karena itu, jika seekor hewan membunuh, melukai, atau merusak sesuatu, hewan tersebut bisa dianggap bersalah secara hukum.


Pengadilan terhadap hewan banyak ditemukan di Prancis, tetapi juga tercatat terjadi di Swiss, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, dan Inggris.


Prosesnya sangat formal. Ada hakim, jaksa, pengacara, saksi, dan putusan hukum. Perbedaannya hanya satu: terdakwanya bukan manusia.


Di antara semua hewan, babi merupakan "langganan pengadilan".


Pada masa itu, babi sering berkeliaran bebas di sekitar rumah-rumah penduduk. Tidak jarang hewan tersebut menyerang bayi atau anak kecil yang ditinggalkan tanpa pengawasan.


Beberapa kasus mencatat babi membunuh bahkan memakan anak-anak. Karena itu, mereka sering didakwa atas tuduhan pembunuhan.


Jika dinyatakan bersalah, hukumannya tidak berbeda dengan manusia.


Hewan dapat dipenjara di penjara yang sama dengan tahanan manusia. Mereka juga dapat dieksekusi oleh algojo profesional yang biasanya menangani hukuman mati bagi manusia.


Bila dijatuhi denda, pemilik hewan wajib membayarnya.


Sapi dan kuda kadang diadili karena menyebabkan kematian manusia.


Sementara itu, dalam kasus hubungan seksual antara manusia dan hewan (bestiality), beberapa pengadilan bahkan menganggap hewan turut "bersalah" dan menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pihak.


Tidak semua pengadilan hewan melibatkan mamalia besar. Pengadilan gereja sering menangani kasus serangga atau hama yang merusak tanaman pertanian.


Belalang, tikus, lintah, dan tikus sawah pernah menjadi subjek gugatan hukum.


Karena mustahil memenjarakan jutaan serangga, hukuman yang dijatuhkan biasanya berupa ekskomunikasi atau perintah simbolis agar mereka meninggalkan wilayah tertentu.


Bagi masyarakat modern, praktik tersebut tampak tidak masuk akal. Namun pada masa itu, pengadilan semacam ini dianggap bagian sah dari sistem hukum.


Apakah orang dulu benar-benar menganggap hewan rasional? Para sejarawan masih memperdebatkan pertanyaan ini.


Sebagian berpendapat bahwa masyarakat Eropa saat itu memang melihat hewan sebagai makhluk yang memiliki niat dan tanggung jawab moral.


Namun ada pula yang berpendapat bahwa pengadilan hewan lebih mencerminkan keyakinan bahwa semua makhluk hidup berada di bawah tatanan hukum dan agama, tanpa harus dianggap memiliki kecerdasan setara manusia.


Meski demikian, cara pengadilan dijalankan jelas memberi kesan bahwa hewan dianggap dapat dipersalahkan atas tindakannya.


Pandangan serupa terlihat dalam kebiasaan lain pada masa itu. Pemburu dan penjaga hutan sering menggantung bangkai hewan seperti kelinci atau musang di pohon sebagai "peringatan" bagi hewan lain.


Praktik tersebut mirip dengan tradisi memajang kepala penjahat yang dieksekusi di tempat umum untuk menakut-nakuti masyarakat.


Secara tidak langsung, kebiasaan itu menunjukkan bahwa sebagian orang percaya hewan dapat memahami pesan peringatan tersebut.


Di tengah banyaknya hewan yang pernah menjadi terdakwa, ada satu pengecualian yang cukup mencolok: kucing.


Phillips mencatat bahwa hampir tidak ada catatan kucing pernah diadili karena kejahatan.


Padahal, daftar terdakwa hewan dari abad ke-9 hingga abad ke-19 mencakup hampir 200 kasus yang melibatkan anjing, serigala, kambing, babi, kuda, siput, hingga belalang.


Tidak satu pun melibatkan kucing.


Mengapa demikian?


Alasannya tampaknya cukup sederhana. Kucing jarang melakukan tindakan yang dianggap sebagai kejahatan serius pada masa itu.


Mereka tidak memangsa anak-anak seperti babi, tidak sering melukai manusia seperti anjing, tidak menanduk orang hingga tewas seperti sapi, dan tentu tidak menghancurkan panen seperti belalang.


Meski begitu, kucing tetap muncul dalam sejarah pengadilan hewan.


Salah satu kisah terkenal terjadi di wilayah Autun, Prancis, pada awal abad ke-16. 


Saat sekelompok tikus digugat karena memakan tanaman jelai, pengacara mereka berargumen bahwa para terdakwa tidak dapat hadir di pengadilan karena perjalanan menuju lokasi sidang terlalu berbahaya akibat banyak kucing yang mengintai di sepanjang jalan.


Argumen itu begitu meyakinkan hingga pengadilan memberikan penundaan sidang. Tidak diketahui apakah para tikus akhirnya benar-benar datang ke pengadilan.


Bagi masyarakat modern, gagasan mengadili hewan terdengar aneh dan irasional. Namun praktik tersebut memberi gambaran berharga tentang bagaimana orang-orang pada masa lampau memahami dunia di sekitar mereka.


Pengadilan hewan menunjukkan bahwa batas antara manusia dan hewan dulu tidak selalu dipandang setegas sekarang. Banyak orang menganggap hewan sebagai bagian dari tatanan moral dan hukum yang sama.


Ironisnya, meski kucing sering dikaitkan dengan sihir, takhayul, dan berbagai prasangka negatif sepanjang sejarah Eropa, mereka justru tampaknya menjadi salah satu hewan yang paling jarang berurusan dengan pengadilan.


Kalau memang ada "catatan kriminal" bagi hewan pada Abad Pertengahan, kucing tampaknya berhasil mempertahankan reputasi sebagai warga yang relatif patuh hukum.


Disadur dari Live Science - 'Animals were imprisoned in jails where humans were incarcerated': The bizarre trials of the Late Middle Ages — and surprising lack of criminal cats. 



Post a Comment

أحدث أقدم