Meski belum menghilangkan sepenuhnya, dampaknya cukup signifikan untuk lingkungan.
Ringkasan:
- Larangan kantong plastik berhasil menurunkan sampah plastik di kawasan perairan hingga 25–47 persen.
- Larangan total dan pajak lebih efektif dibanding aturan parsial.
- Meskipun penggunaan plastik global masih naik, area yang punya larangan tumbuh lebih lambat jumlah sampahnya.
SAMPAH plastik, khususnya dari kantong sekali pakai, tetap salah satu ancaman lingkungan terbesar. Kita bisa menemukannya di pohon, mengambang di sungai, bahkan di tubuh manusia lewat mikroplastik.
Nah, kalau plastik ada di mana-mana, apa yang bisa kita lakukan?
Peneliti dari studi yang terbit di jurnal Science tanggal 19 Juni 2025 menjawab, larangan penggunaan kantong plastik adalah salah satu langkah yang berhasil.
Penelitian ini menggabungkan data dari ratusan kebijakan plastik di AS (antara 2017–2023) dengan data lapangan dari lebih dari 45.000 kegiatan bersih-bersih pantai (2016–2023).
Hasilnya? Di wilayah yang menerapkan larangan atau biaya kantong, jumlah kantong plastik di antara sampah yang dikumpulkan jauh lebih sedikit dibanding wilayah tanpa aturan.
“Kami cukup terkejut melihat hasilnya begitu efektif,” kata Kimberly Oremus, ekonom lingkungan dari University of Delaware.
Padahal biasanya sulit melacak dampak kebijakan seperti ini karena datanya bisa “berisik”—penuh ketidakpastian. Namun setelah dicek ulang dari berbagai sisi tren positif tetap terlihat.
Bahkan tidak ada tanda-tanda efek "rebound" di mana orang kembali membuang lebih banyak plastik setelah beberapa tahun larangan diterapkan.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa larangan total dan pajak plastik lebih efektif dibanding larangan parsial (misalnya masih boleh pakai kantong plastik tebal).
Dan kalau diberlakukan di tingkat provinsi atau negara bagian, hasilnya lebih besar ketimbang hanya di tingkat kota.
Wilayah yang awalnya memang sudah banyak sampah plastik juga mengalami penurunan yang paling besar—alias larangan paling berdampak di tempat yang paling butuh.
Data dari sains warga juga menunjukkan bahwa wilayah yang punya larangan kantong plastik melaporkan lebih sedikit kasus satwa yang terjerat plastik.
Walau belum cukup data untuk memastikan sebab-akibat, ini tetap jadi sinyal menjanjikan.
Kabar buruknya, jumlah kantong plastik di alam masih naik secara umum, meski lebih lambat di daerah dengan larangan. Artinya, kebijakan larangan saja belum cukup untuk menyelesaikan masalah plastik.
“Ini penurunan relatif, bukan hilang total,” jelas Anna Papp, penulis studi dan ekonom lingkungan dari MIT. Plastik masih murah, praktis, dan tersedia di mana-mana.
Jadi meskipun konsumsinya agak tertahan, ia tetap terus masuk ke lingkungan.
Setop dari Sumbernya
Untuk benar-benar mengatasi masalah ini, dunia perlu menekan produksi plastik dari hulu, bukan cuma membatasi di toko. Pada tahun 2022, 175 negara menandatangani perjanjian global untuk mengakhiri polusi plastik.
Pertemuan berikutnya dijadwalkan Agustus 2025, dan salah satu usulannya adalah melarang produksi plastik sekali pakai secara global.
“Menurut saya, solusi seperti itu jauh lebih menyeluruh dibanding sekadar mengatur konsumsi,” kata Papp.
Bagaimana dengan Indonesia?
Menurut laporan Jambeck et al. dalam jurnal Science (2015) dan laporan Bank Dunia (2021), Indonesia menempati peringkat kedua dunia setelah Cina dalam kontribusi sampah plastik ke laut.
Sebanyak 620.000 ton sampah plastik masuk ke lautan Indonesia setiap tahun. Salah satu sumber utamanya? Kantong plastik sekali pakai.
Sejumlah daerah di Indonesia mulai melangkah untuk memberesekan masalah ini.
Sejak 1 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko, dan pasar rakyat.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019.
Sebelumnya, Bali juga sudah melarang kantong plastik lewat Pergub Bali No. 97 Tahun 2018, dan Bogor menjadi pelopor lewat Perwali No. 61 Tahun 2018.
Hasilnya? Menurut Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, pada tahun pertama larangan diberlakukan, volume sampah plastik di Jakarta menurun sekitar 34% (DLH DKI, 2021).
Sumber: Popular Science - Plastic bag bans work, new study shows
Posting Komentar