Seperti Rokok, Pejabat Kesehatan di AS Minta Medsos Pasang Label Peringatan

Media sosial dianggap 'memangsa perkembangan otak'. 


(Foto Ilustrasi: Freepik)
(Foto Ilustrasi: Freepik) 


ngarahNyaho - Pejabat kesehatan Amerika Serikat, Vivek Murthy, menyarankan platform media sosial diwajibkan untuk menampilkan label peringatan kesehatan, yang serupa dengan produk tembakau dan alkohol. 


“Krisis kesehatan mental di kalangan generasi muda merupakan sebuah keadaan darurat—dan media sosial telah menjadi kontributor penting,”tulis Murthy di kolom opini yang diterbitkan di The New York Times. 


“… Sudah waktunya untuk mewajibkan label peringatan 'surgeon general' di platform media sosial, yang menyatakan bahwa media sosial dikaitkan dengan bahaya kesehatan mental yang signifikan bagi remaja.”


Peringatan Surgeon General di AS dimulai pada tahun 1965, ketika Kongres mengesahkan undang-undang yang mewajibkan pembuat rokok untuk mencantumkan label peringatan bahaya rokok.


Peraturan ini dikeluarkan kira-kira setahun setelah laporan penting dari Ahli Bedah Umum Luther L. Terry mengenai hubungan tembakau dengan penyakit jantung dan kanker. 


Di AS, pernyataan serupa kini juga tertera di kemasan produk-produk seperti alkohol, rokok elektrik, dan vape. Hanya saja, setiap peringatan baru harus mendapat persetujuan kongres.


Perusahaan medsos menghadapi peningkatan pengawasan dari para ahli kesehatan, kelompok advokasi, dan legislator bipartisan.


Mereka menganggap medsos berperan dalam menawarkan lingkungan online yang berpotensi membuat ketagihan dan seringkali beracun bagi penggunanya. 


Pada bulan April, American Psychological Association (APA) melaporkan bahwa remaja di AS menghabiskan hampir 5 jam sehari di situs-situs seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.


Di Indonesia, Meltwater melaporkan, pengguna medsos di negara kita menghabiskan rata-rata 3 jam 11 menit untuk berselancar di platform di daring itu.


Sementara studi APA pada tahun 2019 dengan kuat menunjukkan adanya korelasi langsung antara keinginan remaja untuk bunuh diri dan penggunaan media sosial mereka.


Pada Mei 2023, Murthy mengeluarkan pernyataan menyoroti “banyak indikator” bahwa platform ini dapat menciptakan “risiko besar yang membahayakan kesehatan mental dan kesejahteraan (pengguna muda).”


Beberapa bulan sebelumnya, sistem sekolah negeri Seattle mengajukan gugatan pertama. Mereka menuduh perusahaan medsos mengambil keuntungan dari krisis kesehatan mental remaja yang sedang berlangsungi.


Situs media sosial sudah diwajibkan oleh pemerintah AS untuk melarang pengguna berusia di bawah 13 tahun dari platform.


Aplikasi seperti TikTok dan Instagram telah menerapkan berbagai pemberitahuan dan pengingat batas waktu untuk siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun. Tak satu pun dari peringatan ini dapat diterapkan. 


Namun, remaja dapat mengabaikannya jika mereka ingin terus menggunakan aplikasi tersebut. 


Demikian pula, Murthy mengakui bahwa diperlukan lebih banyak upaya untuk mengatasi masalah media sosial. “Jelasnya, label peringatan tidak akan membuat media sosial aman bagi generasi muda,” katanya.


Dia menekankan, perlunya undang-undang untuk melindungi generasi muda dari pelecehan dan eksploitasi online serta dari paparan terhadap kekerasan ekstrem dan konten seksual.


Selain itu, perlindungan privasi dan pembatasan fitur seperti “pemberitahuan push, putar otomatis, dan gulir tanpa batas, yang memangsa perkembangan otak dan berkontribusi pada penggunaan berlebihan.” [ Sumber: PopSci | Meltwater ]

Post a Comment

أحدث أقدم